Aceh, mediabengkulu – Pemerintah mengintensifkan layanan trauma healing bagi anak-anak di pengungsian pascabencana di Sumatra dan Aceh.
Langkah ini dinilai mendesak karena anak-anak mencapai sekitar 36 persen dari total pengungsi.
Pemulihan psikososial dianggap sama pentingnya dengan pemenuhan kebutuhan logistik.
Tanpa penanganan trauma, anak berisiko mengalami gangguan perkembangan jangka panjang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan rehabilitasi mental dan sosial anak harus menjadi prioritas penanganan pascabencana.
“Luka fisik bisa terlihat. Luka psikis butuh waktu jauh lebih panjang untuk pulih,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra.
Menurut Jasra, pemulihan tidak cukup membangun kembali rumah dan fasilitas umum.
Negara juga harus membangun kembali ketahanan mental anak-anak.
Tiga Pilar Pemulihan Trauma Anak
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama trauma healing di wilayah terdampak bencana.
Pilar pertama adalah eco-healing berbasis resiliensi ekologis.
Anak-anak diajak bermain sambil belajar menjaga lingkungan.
Material sisa bencana dimanfaatkan menjadi karya seni dan fasilitas sederhana.
Pendekatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bahwa anak bukan hanya korban, tetapi bagian dari solusi.
“Anak-anak harus melihat dirinya sebagai pahlawan lingkungan,” ujar Jasra.
Program ini juga melibatkan kearifan lokal, termasuk peran Ninik Mamak di Sumatra Barat dan Tuha Peuet di Aceh.
Pilar kedua adalah penciptaan rasa aman. Edukasi mitigasi bencana diberikan di sekolah darurat, tenda pengungsian, dan hunian sementara.
KPAI menilai ketakutan anak terhadap hujan dan potensi bencana susulan harus dijawab dengan edukasi yang konsisten.
“BMKG masih memprediksi cuaca ekstrem. Trauma yang dibiarkan bisa berdampak permanen,” katanya.
Pilar ketiga adalah perlindungan anak dalam situasi darurat.
Pengungsian berkepanjangan meningkatkan risiko kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
KPAI meminta penguatan peran UPTD PPA, puskesmas, posyandu, serta pengawasan berbasis komunitas dengan melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan,” tegas Jasra.
Lembaga Kemanusiaan Turun ke Pengungsian
Upaya trauma healing juga dilakukan oleh lembaga kemanusiaan.
Di Kabupaten Aceh Tamiang, Ar Rahman Qur’anic Learning (AQL) Laznas Peduli bekerja sama dengan FUIB dan JATTI menggelar layanan psikososial dan pengobatan gratis.
Kegiatan dipusatkan di Kampung Kota Lintang.
“Kami mengadakan pengobatan gratis dan psikososial anak sejak pagi,” kata Koordinator Posko AQL Laznas Peduli Aceh Tamiang, Novita Mariana.
Trauma healing dilakukan melalui aktivitas menggambar, bernyanyi, serta program Indonesia Menulis Quran menjelang Ramadhan 2026.
Sekitar 100 anak terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami ingin anak-anak merasa tidak sendirian,” ujar Novita.
Selain itu, layanan kesehatan gratis menjangkau sekitar 50 pasien dewasa.
Tim juga menyalurkan logistik, air bersih, perlengkapan ibadah, lampu tenaga surya, serta membangun mushola dan menggelar tradisi Meugang.
Indikator Pemulihan Pascabencana
KPAI meminta BNPB, BPBD, dan pemerintah daerah memastikan pos layanan psikososial aktif di setiap hunian sementara.
Keberadaan layanan ini dinilai sebagai indikator penting pemulihan pascabencana.
“Penegakan hukum atas kejahatan ekologi di Sumatra dan Aceh adalah kunci agar orang tua merasa aman dan masa depan anak terlindungi,” pungkas Jasra. (**)
Trauma Healing Anak Pengungsi Diperkuat






