Seluma, mediabengkulu.co – Trizaki Andrian Gunawan akui mendapatkan lima kertas suara saat memberikan hak suaranya di TPS 5 Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma.
Kala itu Trizaki Andrian Gunawan mendapatkan kertas suara dengan menunjukan e-KTP yang beralamat Kota Bengkulu ke petugas KPPS.
“5 dang (Iya ada lima, Red),” kata Trizaki Andrian Gunawan melalui pesan singkat whatsapp, Minggu (18/2/2024).
Sementara itu, Ketua KPPS 5, Hasan, mengungkapan ada tiga orang yang menerima kertas suara dengan menunjukan e-KTP yang beralamat di luar Kabupaten Seluma.
“Pertama Abu Janis warga Desa Suka Medan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kedua Mega Wati warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan terakhir Trizaki Andrian Gunawan dengan alamat Kota Bengkulu,” terang Hasan.
Saat ini Panitia Pemilihan Kecamatan telah mendapatkan surat rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.
“Iya benar, kami ada pimpinan, kami akan koordinasi dulu sama pimpinan,” ujar Ijal Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan. (Soni)
Trizaki Akui Dapat 5 Kertas Suara






