Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemkot Bengkulu berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024.
Prestasi ini menjadi yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018 hingga 2024.
Sebagai bukti konsistensi Pemkot Bengkulu, dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah sesuai standar yang berlaku.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Arif Agus, kepada Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Jumat (23/5/2025).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Tony Elfian, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino. Wakil Ketua DPRD Rahmat Widodo, dan Sekretaris DPRD Kota Saipul Apandi.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan rasa syukurnya atas capaian luar biasa ini.
“Alhamdulillah, keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus meningkatkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dedy juga menekankan pentingnya bimbingan dan pengawasan dari BPK, dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Saya berharap penghargaan ini, tidak hanya menjadi prestasi semata, tetapi juga kewajiban yang harus dijaga oleh seluruh jajaran Pemkot Bengkulu,” pungkas Dedy.
Walikota mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk tetap kompak dan bersinergi membangun Kota Bengkulu menjadi lebih maju dan sejahtera. (mc)
Tujuh Kali Berturut, Pemkot Bengkulu Raih WTP BPK






