Tuntutan Honorer Terkait Seleksi PPPK Tahap II Belum Ada Kepastian

Ratusan tenaga honorer menggelar aksi demo menuntut kejelasan seleksi PPPK tahap II. (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Tuntutan tenaga honorer terkait kepastian seleksi PPPK tahap II belum ada kepastian. Karena masih menunggu keputusan dari Bupati Seluma Teddy Rahman.

Hal tersebut berdasarkan hasil mediasi antara perwakilan para honorer yang menggelar aksi damai dengan pihak Pemerintah Kabupaten Seluma.

“Akan kita analisa terlebih dahulu. Kita laksanakan rapat dan baru kita putuskan bersama-sama dengan Pak Bupati,” kata Gustianto, Wakil Bupati Seluma.

Sementara para tenaga honorer tetap dengan komitmen awal, yaitu mendesak agar Pemerintah Kabupaten Seluma segera melaksanakan seleksi PPPK tahap II.

“Kami minta agar keputusan segera diambil secepatnya untuk pelaksanaan tes PPPK tahap II,” ungkap Andika Pranata, perwakilan honorer.

Dikabarkan sebelumnya, ratusan honorer dari tenaga kesehatan, guru dan teknis menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Seluma.

Aksi damai ini dilakukan para tenaga honorer se-Kabupaten Seluma untuk menuntut kejelasan kapan pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap II.

“Aksi ini adalah aksi damai. Kami dari forum tes PPPK tahap II ingin seleksi PPPK tahap II tetap dilaksanakan,” kata Andika Pranata, koordinator lapangan.

Para tenaga honorer menuntut agar Pemerintah Kabupaten Seluma segera melaksanakan seleksi PPPK tahap II.

Karena mereka menilai tidak ada aturan ataupun undang-undang yang mengharuskan bahwa seleksi PPPK tahap II untuk ditunda.

“Jangan ditunda-tunda lagi seleksinya. Karena tidak ada aturan ataupun undang-undang yang mengatur penundaan seleksi,” tegas Andika Pranata.

Aksi demo ini merupakan buntut dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma yang membatalkan rencana seleksi PPPK untuk tahap II.

Pembatalan seleksi PPPK berdasarkan hasil rapat tim anggaran pemerintah daerah yang dilaksanakan pada Selasa 17 Juni 2025.

Dari rapat tersebut ada tiga poin yang disepakati oleh tim anggaran pemerintah daerah yang tertuang dalam berita acara rapat nomor: 800/11/Panselda/VI/2025, yakni:

1. Proses seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dilanjutkan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

2. Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dibatalkan dengan pertimbangan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, serta jumlah pegawai yang telah melebihi kebutuhan.

3. Bupati Seluma melalui BKPSDM bersurat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB terkait dengan pembatalan seleksi PPPK tahap II.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Helen