Jakarta, mediabengkulu.co – Pemerintah menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 berpihak pada kesejahteraan buruh.
Kebijakan ini disusun sesuai aturan dan diperkuat dengan dialog terbuka bersama serikat pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perbedaan pandangan soal UMP adalah hal wajar.
Namun, aspirasi buruh harus disalurkan melalui komunikasi yang sehat.
“Pemerintah selalu membuka ruang dialog agar kebijakan UMP benar-benar meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujar Airlangga.
Ia menjelaskan, UMP 2026 ditetapkan berdasarkan formula yang sah dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Skema ini bertujuan menjaga daya beli buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Formula ini memastikan upah tetap relevan dengan kebutuhan hidup dan kondisi ekonomi,” katanya.
Airlangga menegaskan UMP berfungsi sebagai jaring pengaman dasar.
Di luar itu, pemerintah mendorong perusahaan memberi upah di atas UMP melalui sistem berbasis produktivitas dan keahlian.
“Upah dapat meningkat seiring produktivitas dan kinerja usaha,” tuturnya.
Ia juga menyebut, di banyak kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, upah pekerja telah melampaui UMP.
Kondisi ini menunjukkan kesejahteraan buruh dapat tumbuh seiring investasi dan iklim usaha yang sehat.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan UMP 2026 dilakukan melalui kajian menyeluruh dan dialog dengan buruh serta pengusaha.
“Penetapan UMP mengikuti aturan dan kondisi ekonomi Jakarta. Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan suasana kondusif,” tegas Pramono.
Pemerintah menilai dialog sosial yang berkelanjutan menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi.
Pemerintah juga mengajak buruh menolak provokasi dan aksi demo anarkis yang berpotensi merugikan pekerja sendiri. (**)
UMP 2026 Fokus Sejahterakan Buruh, Pemerintah Ajak Tolak Aksi Anarkis






