Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Petugas Lapas Kelas IIA Curup kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, Selasa (22/7/2025).
Seorang perempuan berinisial SA (43), warga Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, tertangkap tangan membawa sabu ke dalam lapas saat membesuk suaminya yang sedang menjalani hukuman.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengatakan kejadian ini bermula saat petugas fortir Lapas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.
Ketika memeriksa kantong plastik putih berisi nasi milik SA, petugas curiga ada sesuatu yang disembunyikan.
SA awalnya mengelak, namun setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan bungkusan kecil yang diduga kuat berisi sabu.
“Petugas Lapas curiga dengan nasi bungkus dalam kantong plastik putih yang dibawa SA. Setelah diperiksa, ditemukan bungkusan kecil yang diduga berisi sabu,” kata AKP Sinar Simanjuntak.
Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Sat Tahti Polres Rejang Lebong untuk menghubungi Satresnarkoba dan menindaklanjuti kasus ini.
“Saat ini, SA dan suaminya telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong, untuk menjalani pemeriksaan intensif,” pungkas Sinar Simanjuntak.
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan mengapresiasi kinerja petugas Lapas yang telah sigap menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. (Yurnal)
Upaya Penyelundupan Sabu di Lapas Curup Gagal, Perempuan Diciduk!






