Warga Pagar Dewa Tuntut Kejelasan Status Tanah, Bupati Janji Tindaklanjuti

Ratusan warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Selasa (14/10/2025). (foto: ist)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Ratusan warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Selasa (14/10/2025).

Menuntut kejelasan status tanah yang mereka klaim sebagai warisan leluhur, namun kini disebut milik TNI Angkatan Udara (Lapter 2).

Aksi ini dipimpin Kepala Desa Pagar Dewa, Rusman Mahidi, dan diikuti tokoh masyarakat serta warga yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut.

“Tanah itu peninggalan nenek moyang kami. Kami hanya ingin kejelasan dan perlindungan hukum agar bisa tinggal dengan tenang,” ujar salah satu warga, Is, di sela aksi.

Dalam orasinya, warga menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Pencabutan papan bertuliskan “Tanah Milik TNI AURI” di kawasan desa.

2. Penghentian segala bentuk intimidasi terhadap warga.

3. Penerbitan sertifikat resmi bagi masyarakat yang menempati lahan tersebut.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat tanggapan langsung dari Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin, didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta Kapolres Bengkulu Selatan.

“Kami menerima aspirasi warga dengan baik. Pemerintah daerah akan memfasilitasi dialog dan berkoordinasi dengan TNI AU untuk mencari solusi terbaik,” tegas Bupati Rifai.

Ia memastikan akan menindaklanjuti tuntutan warga melalui hearing resmi di ruang rapat bupati, melibatkan pihak terkait.

Perwakilan masyarakat juga telah menyerahkan surat tuntutan secara tertulis kepada Pemkab Bengkulu Selatan.

Aksi damai tersebut berakhir dengan tertib. Warga berharap hasil dialog nanti dapat memberikan kepastian hukum atas tanah warisan mereka sehingga bisa ditempati secara sah dan aman. (Sugianto)