Warga Portal Jalan PT RAA, Menunggu Keputusan DPR RI

Aksi pemortalan akses jalan menuju lahan perkebunan PT Riau Agrindo Agung oleh warga desa penyangga di Bengkulu Tengah terus berlanjut, Senin (15/9/2025). (foto: ist)

Bengkulu Tengah, mediabengkulu.co – Aksi pemortalan akses jalan menuju lahan perkebunan PT Riau Agrindo Agung oleh warga desa penyangga di Bengkulu Tengah terus berlanjut, Senin (15/9/2025).

Warga menilai perusahaan belum memiliki izin sah untuk beroperasi. Warga terus berjaga di dua pos penjagaan sambil menunggu keputusan dari DPR RI.

“Kami kecewa. Sudah lama masalah ini tidak kunjung selesai. Pemerintah seakan diam,” ujar salah satu warga yang ikut berjaga di Pos 1 Sekayun Mudik.

Warga menutup akses jalan perusahaan sebagai bentuk protes, karena belum ada penyelesaian konflik dengan PT RAA. Mereka mengaku tidak akan membuka portal sampai ada keputusan resmi dari DPR RI.

“Kami tunggu hasil hearing di DPR. Ada perwakilan kami yang berangkat ke sana,” kata warga lainnya di Pos 2, Desa Pematang Tiga.

Petugas keamanan dari unsur TNI dan Polri tetap siaga untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Aksi blokade jalan ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap lambannya respons pemerintah dalam menyelesaikan konflik lahan dan hak masyarakat sekitar dengan PT RAA.

“Selama belum ada solusi nyata, portal tidak akan kami buka,” tegas salah satu koordinator aksi.

Sementara Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, menegaskan kehadiran polisi untuk menjaga kebersamaan di tengah masyarakat.

“Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk merangkul warga. Agar masyarakat merasa aman dengan keberadaan kami. Mari jaga persatuan karena keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Kapolres. (hln)