Jakarta, mediabengkulu.id – Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang libur Idulfitri. Namun, layanan pertanahan dipastikan tetap berjalan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan Kantor Pertanahan (Kantah) tidak boleh menutup layanan kepada masyarakat.
Ia menyampaikan hal itu saat Rapat Pimpinan (Rapim) perdana Ramadan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
“Minggu depan kita sudah WFA. Kantor pelayanan tidak boleh tutup,” tegas Nusron.
“Seperti biasa, pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga tetap membuka PELATARAN atau Pelayanan Tanah Akhir Pekan,” tambahnya.
Nusron, meminta seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan menyesuaikan pola layanan dengan kondisi di daerah masing-masing.
Penyesuaian itu penting, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami lonjakan mobilitas masyarakat selama masa WFA menjelang mudik Lebaran.
“Minimal di kota atau kabupaten yang menjadi tujuan mudik harus ada layanan. Targetnya jelas, menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” ujarnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Nusron, meninjau capaian penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional.
Percepatan penyelesaian berkas ini sudah digenjot sejak kuartal IV 2025 dengan target waktu yang jelas.
Ia meminta jajaran internal segera berkoordinasi dengan kantor wilayah dan kantor pertanahan di daerah untuk menuntaskan berkas sebelum WFA berlaku.
“Saya minta Irjen, Sekjen, Dirjen PHPT, dan Dirjen SPPR segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah dan Kanwil. Kita butuh rekomendasi dan keputusan cepat agar berkas bisa selesai sebelum April 2026,” kata Nusron.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan tren positif penyelesaian berkas layanan pertanahan sejak akhir 2025.
“Dalam periode 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, tren berkas tertunda turun signifikan,” jelasnya.
Ia menyebut beberapa daerah mencatat penurunan cukup besar. Di Jawa Barat, jumlah berkas tertunda turun hingga 66 persen. Sementara di Jawa Timur, penurunan mencapai 58 persen.
Penurunan ini menjadi indikator percepatan layanan pertanahan nasional sekaligus upaya menjaga kualitas pelayanan publik meski pemerintah menerapkan pola kerja WFA. (**)
WFA Berlaku, Nusron: Kantor Pertanahan Tetap Buka






