Kota Tubei – Tiga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Diciduk polres lebong Dalam Operasi Antik Nala tahun 2021.
Kegita Pelaku ini dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Sudarno, kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika golongan satu jenis sabu.
para tersangka ini adalah RR warga Talang leak Kecamatan Lebong Sakti, Pf warga Desa Talang lebak I dan HH warga Desa Pelabuhan Talang leak Kecamatan Bingin Kuning.
” mereka ini terjaring dalam operasi antik Nala, ada yang memang sudah menjadi Terget operasi (TO) kita”. terang Kombes pol Sudarno.
Saat ini Ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Lebong bersama barang bukti narkoba jenis sabu.(hl)






