DPRD Himbau Agar Pihak Sekolah tidak Ada Pungutan Biaya Pembangunan Dan komite

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi (foto : Dok)

BENGKULU, mediabengkulu.co  – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi, menyampaikan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, dapat memberikan informasi kepada sekolah-sekolah untuk pelaksanakan penerimaan peserta didik baru yang akan dilaksanakan pada tangal 27 Juni hingga 29 Juni 2022 pada jalur afirmasi, prestasi dan keluarga pindahan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Edward Samsi mengimbau, sesuai dengan program Gubernur, yaitu progrm prioritasnya. Supaya, tidak ada lagi pemungutan dan lainnya di sekolah.

“Meminta pihak sekolah tidak lagi membebankan, biaya pembangunan sekolah dan komite kepada wali murid. Sedangkan untuk biaya seragam siswa, supaya dapat terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan wali murid,” ujar Edwar, Jumat (24/6/2022).

Bagi sekolah yang masih memungut biaya, Ia menegaskan baik wali murid ataupun siswa dapat melaporkan hal tersebut kepada pemerintahan. Edward berharap sekolah dapat mengikuti, apa yang sudah ditetapkan oleh Gubernur. Yakni memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat.

“Harapan kita, jangan sampai, ada keluhan dari masyarakat, karena sudah ada surat edaran dari Gubernur,” tutup Edward. (Adv)