Bapemperda DRPD Provinsi Bengkulu Bahas Raperda Pesantren

Suimi Fales, S.H, M.H mengapresiasi Bapemperda DPRD Provinsi mendukung Raperda Pesantren. Foto : Ist

BENGKULU, mediabengkulu.co  – Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat pembahas Raperda tentang Pesantrean, pada hari Selasa (12/7/2022).

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, S.H, M.H mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi mendukung Raperda Pesantren yang akan dibahas tahun 2022.

 “Mulanya rancangan Raperda Pesantren ide dari fraksi PKB. Karena semua Fraksi sepakat dan merasa memiliki kebersamaan serta tanggung jawab, akhirnya fraksi lain pun sepakat Raperda untuk dibahas,” ungkap Suimi Fales, Rabu (13/7/2022).

Pembentukan rancangan Raperda Pesantren merupakan turunan dari dengan Undang-undang No 18 tahun 2019, dan atas kesepakatan bersama tersebut, sehingga Raperda Pesantren ini menjadi usulan semua Fraksi untuk dibahas.

Dengan adanya Raperda Pesantren harapannya nanti  Pesantren di Provinsi Bengkulu memiliki payung hukum dan pemerintah pun wajib memperhatikan semua Pesantren.

“Dengan terbentuknya Raperda Pesantren ini tentu harapnya nanti pemerintah lebih memperhatikan Pesantren yang ada di Provinsi Bengkulu,” ujarnya. (hl)