Lahan Parkir Menggangu Jalan, DPRD Minta Pemerintah Kota Ingatkan Pihak Ketiga

Lahan Parkir Kota Bengkulu. Foto : Dok/ist

BENGKULU, mediabengkulu.co  – Situasi lahan parkir saat ini, menganggu para pengendara motor maupun mobil, sehingga membuat rasa tidak nyaman.

Mengenai hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani meminta pemerintah kota untuk menangani permasalah parkir yang mengganggu arus jalan.

“Meminta kepada pihak terkait, pemerintah daerah kota Bengkulu terutama dinas yang menangani khusus masalah parkir. Dan terutama dinas perhubungan kota ya, untuk segera menertibkan kembali jalan-jalan yang dipenuhi oleh kendaraan roda dua maupun roda empat, seharusnya pemerintah kota dapat menangani permasalahan tersebut.” kata Herwin, Jumat (22/07/2022).

Herwin meminta pemerintah kota segera memperingatkan pengelola parkir untuk dapat tertib. Jika tidak dapat didengan, pemerintah kota berhak mencabut Izin pengelola parkir tersebut.

“Kepada dinas terkait harusnya mengeluarkn izin tersebut dan segera mengingatkan kepada pihak ke tiga yang mengelola parkir, tentunya melalui prosedur. Yakni surat peringatan pertama, kedua dan terakhir ya, pencabutan izin,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah kota dapat bersikap tegas, dalam menertibkan lahan parkir agar tidak membahayakan pengendara.

“Seharusnya pemerintah bisa tegas, kalau tetap beginikan menggangggu, apa lagi mengancam keselamatan penguna jalan,” tutup Herwin. (hl)