Lakukan Pungli Pedagang Lapak Ps Panorama, PI Diamankan Tim Opsnal Polres Bengkulu

BENGKULU,mediabengkulu.co- Sering melakukan pungutan liar(pungli)  kepada  pedagang lapak di  kawasan Pasar  Tradisional  Pasar Panorama Kota Bengkulu, Pi  (40) diamankan Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu, pada Minggu 4 Agustus 2022  pukul 08.00 kemarin malam.

PI (40) yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai buru harian lepas warga Jalan Padat Karya tersebut,  tertangkap basah sedang memungut iuran di tempat lapak pedagang. Hal yang dilakukan PI tersebut  tentunya melahan hukum dan merugikan pihak Pemkot, karena  tidak sesuai dengan Perda Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2011. 2011 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Tentang Retribusi.

Kapolres Bengkulu AKBP. Andy Dadi, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.I.K kepada wartawan mengatakan, saat ini pelaku pungli telah diamankan di Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakan Kapolres, bersama dengan pelaku, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.122.000.

“Dalam rangka membersihkan praktik pungli di kota Bengkulu, Tim Opsnal Macan Gading terus mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan baik via media sosial ataupun secara langsung ke Polres Bengkulu,”tegasnya. (hl)