Ganggu Lalulintas, Polisi & Satpol PP Mukomuko Tertibkan Hewan Ternak Liar

Polisi bersama Satpol PP Mukomuko ketika menertipkan hernak sapi yang berkeliaran di jalan raya Mukomuko

MUKOMUKO,Mediakulu.co – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko bersama dengan  Dinas Satpol PP dan Damkar Mukomuko melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran ditempat umum khususnya di jalan raya.

Hal ini sebagai upaya atau langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan ternak. Penertiban hewan ternak ini dilakukan di Kelurahan Bandaratu, Kelurahan Koto Jaya, Desa Pasar Sebelah, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.

“ Kami dari unit turjawali Satalantas Polres Mukomuko bersama Satpol PP melakukan penertiban hewan ternak di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko,”kata Kapolres Mukomuko, AKBP, Nuswanto, SH.SIK.MH melalui Kasatlantas, AKP, Fery Octaviari Pratama, SIK.MH diwartakan mc pemkabmukomuko, Rabu 7 Agustus 2022.

Dari hasil penertiban hewan ternak ini, berhasil di amankan 1 ekor sapi yang bekeliaran di pingir jalan lintas Bengkulu-Padang, Kelurahan Koto Jaya dan di bawa kekantor Satpol PP.

“ Satu ekor sapi berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP,”kata Fery Octaviari.

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat khususnya pemilik ternak agar mengandangkan hewan ternaknya agar tidak mengganggu fasilitas umum. Jika ternak masyarakat berkeliaran di jalan raya mengakibatkan kecelakaan,  karena dari data yang ada banyak kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan ternak.(mb)