Pemkab BU Bersama Polres BU Gelar FGD Pasca Kenaikan BBM 

BENGKULU UTARA,mediabengkulu.co– Menyikapi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi Polres Bengkulu Utara , menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) bersama Pemkab BU. Kegiatan tersebut juga diikuti  unsur  masyarakat, mahasiswa  untuk menampung aspirasi masyarakat bertempat di Gedung Amarta Polres Bengkulu Utara, pada Jumat 9 Agustus 2022.

Dalam forum diskusi grup ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyerap aspirasi  dari berbagai elemen masyarakat, pasca dinaikannya harga BBM oleh pemerintah beberapa hari lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres BU, Wakapolres BU, Asisten II BU, Kadinsos, Kadisperindag, Kadiskoprasi, Dirut SPBU, Kabag Ekonomi dan sejumlah elemen masyarakat, supir angkot, tukang becak dan Mahasiswa Univ di Bengkulu Utara.

Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana.  S.IK.MM dalam pertemuan itu menucapkan terimakasih atas kehadiran para peserta FGD. Kegiatan ini bertujuan sebagai gambaran pengertian kepada masyarakat Pasca kenaikan BBM.

“Kami juga terus mengawasi dalam penyaluran BBM jangan sampai ada penyimpangan dari pihak pendistribusian BBM. Salurkan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Dikatakan Kapolres, bahwa FGD ini digelar dengan mengundang para ahli agar kita mendengarkan masukan, saran dari pihak terkait untuk mengetahui tindakan apa yang harus kita lakukan kedepannya.

Sementara itu Pemkab BU yang diwakili Asisten II Setdakab BU  Dr. M.Dodi Hardinata. S.Sos. M.Si menjelaskan, terkait kegiatan FGD ini untuk mencari solusi akibat naiknya harga BBM, hal ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat.

“Dalam hal ini pemerintah tidak diam, pemerintah telah menyiapkan aturan dan regulasi terhadap penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat dengan menyampaikan kepada seluruh pihak SPBU Untuk menyalurkan BBM subsidi dengan tepat sasaran dan jangan ada pelanggaran penyaluran nantinya,” katanya.

Menurut Sekkab BU, pihaknya juga menyiapkan beberapa instrumen termasuk bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang akan disalurkan kepada masyarakat.

“Seperti tambahan uang subsidi BBM melalui regulasi melalui Dinas Sosial Kabupaten dan program-program bansos dinas terkait lainnya. Dengan FGD ini kita akan dapat menyerap aspirasi masyarakat lebih banyak lagi terkait dengan kenaikan harga BBM bersubsidi ini,” demikian Sekkab BU.(mc/**)