OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre, Sultan Harap Judi Online Dapat Ditekan

Sultan foto bersama usai acara pertemuan tahunan OJK di Gedung JCC Senayan/Ist

Jakarta, mediabengkulu.co – Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Sultan B. Najamuddin, mengapresiasi inovasi Otoritas Jasa Keuangan yang baru saja meluncurkan Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre.

Menurutnya, inovasi IASC OJK tersebut sangat penting dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan di era digital.

“Saya kira inovasi teknologi IASC sangat urgen di tengah maraknya penipuan seperti Pinjol dan judi online. Kejahatan keuangan digital merupakan kejahatan lintas negara yang berpotensi menganggu perekonomian nasional,” kata Selasa (11/2/2025).

Sultan berharap inovasi IASC dapat melindungi masyarakat dari penipuan judi online yang menyedot ratusan triliun uang masyarakat ke luar negeri.

DPD RI memberikan atensi serius pada isu judi online dan Pinjol yang seringkali merugikan masyarakat di daerah.

“Kita ingin sistem Anti-Scam ini bisa mendeteksi semua aktivitas transaksi masyarakat yang mengarah pada aktivitas ekonomi under ground,” ucap Sultan. (Rilis)

Editor: Sony