Bengkulu, mediabengkulu.co – Unit Opsnal bersama Piket SPKT dan Piket Reskrim Polsek Ratu Agung bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat, terkait adanya keributan yang terjadi pada Kamis malam, 24 April 2025.
Keributan yang terjadi di Jalan Ciliwung Bawah, RT 01 RW 01, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, mengatakan setelah menerima laporan, petugas gabungan langsung menuju lokasi kejadian.
Petugas berhasil mengamankan enam orang remaja laki-laki, yang diduga terlibat dalam keributan tersebut.
“Begitu laporan masuk, tim langsung meluncur ke lokasi dan menemukan sekelompok remaja yang diduga menjadi penyebab keributan. Mereka kemudian diamankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar IPTU Endang Sudrajat, Jumat (25/4/2025).
Berikut identitas Remaja yang Diamankan: RG (15), RN (14), DA (16), NZ (16), MA Bkl (14), dan MA (14). Keenam remaja tersebut adalah pelajar SMPN.
Dalam penanganan di tempat kejadian, petugas juga mengamankan satu buah barang bukti, berupa ikat pinggang merk Harnes warna hijau. Yang diduga digunakan dalam keributan tersebut.
IPTU Endang Sudrajat menambahkan, pihaknya akan mendalami peran masing-masing remaja dalam kejadian itu serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga untuk proses pembinaan lebih lanjut.
“Saat ini, keenam remaja masih berada di Polsek Ratu Agung untuk pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.(Helen)
Enam Remaja Diamankan Polsek Ratu Agung Terkait Keributan di Jalan Ciliwung Bawah






