Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus tilang palsu.
Tersangka berinisial JO (43), warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, ditangkap setelah menipu korban berinisial DE (31), warga Kecamatan Curup, Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasi Humas AKP S. Simanjuntak, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan M. Hasan, Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah.
Dalam konferensi pers yang digelar, AKP Simanjuntak didampingi Kabag Ops AKP George Rudiyanto, KBO Reskrim IPTU Hendricus, dan Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi membeberkan kronologi kasus.
AKP George Rudiyanto, menjelaskan bahwa pada hari kejadian sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka JO mendatangi korban di tempat usahanya di Kelurahan Talang Benih.
Tersangka mengaku sepeda motornya telah ditilang polisi, dan meminta korban mengantarkannya ke Pos Polisi Bang Mego.
Korban yang tidak menaruh curiga mengantarkan tersangka ke lokasi tersebut.
“Sesampainya di dekat pos polisi sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka meminjam sepeda motor Honda Genio dan ponsel korban dengan alasan hendak menemui temannya yang bisa membantu mengurus tilang,” ungkap AKP George Rudiyanto, Selasa (3/6/2025).
Tak lama kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka kembali dan mengatakan bahwa temannya sedang berada di Desa Pal Batu.
Ia lalu meminjam kembali sepeda motor korban untuk pergi ke sana, namun setelah itu tidak pernah kembali.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, sepeda motor dan HP korban telah dijual kepada orang lain,” ujar AKP George Rudiyanto.
Berkat laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil membekuk tersangka pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebelumnya, tersangka sempat diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polres Bengkulu Tengah, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut. (Yurnal)






