Pengawasan Ketat SPMB 2025-2026 di Kepahiang, Posko Pengaduan Kecurangan Resmi Dibuka

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Faweli Pasju. (foto : istimewa)

Kepahiang, mediabengkulu.co – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2025-2026 di Kabupaten Kepahiang, tengah mendapat perhatian serius.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menggagas pembentukan posko pengaduan di setiap kabupaten sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik-praktik curang. Seperti titipan siswa, pembelian kursi sekolah, atau jalur belakang yang sering disebut sebagai “masuk lewat jendela”.

Inisiatif ini merupakan bagian dari program “Bantu Rakyat” Gubernur Helmi Hasan, dengan tujuan memastikan proses seleksi berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Fasju, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut.

Ia berharap kehadiran posko pengaduan dapat mengurangi keresahan masyarakat terhadap potensi kecurangan dalam proses SPMB.

“Adanya posko ini diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami, dari Dinas Pendidikan, mendukung penuh langkah ini,” ujar Nining, Rabu (25/6/2025).

Sementara itu, Ketua PAN Kepahiang sekaligus pelaksana program posko pengaduan di daerah tersebut, Abdul Hafizh, mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Posko pengaduan sudah dibuka. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan laporkan,” jelas Hafizh.

Namun, ia juga menekankan pentingnya bukti yang kuat dalam setiap laporan yang disampaikan.

“Jangan hanya berdasarkan rumor. Kalau ada bukti valid, kita akan tindaklanjuti secepatnya. Ini perintah langsung dari Ketua DPW, yang juga menjabat sebagai Gubernur. Perlu diketahui, bahwa SMAN dan SMKN berada di bawah kewenangan provinsi,” pungkasnya. (Adv)