Bidpropam Polda Bengkulu Sosialisasikan Whistle Blower System dan SP4N LAPOR ke Personel

Bidpropam Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N LAPOR di Aula Hotel Willo, Kota Bengkulu, Kamis (30/10/2025). (Foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan kepolisian, Bidpropam Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR di Aula Hotel Willo, Kota Bengkulu, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kompol Dista Nali Putra, selaku Plh. Kasubbidprovos Bidpropam Polda Bengkulu, didampingi Ipda Agung Samudra, Panit Hartib Subbidprovos bersama tiga personel Bidpropam lainnya.

Acara ini diikuti oleh 65 personel Polda Bengkulu dari berbaga i satuan kerja.

Dalam arahannya, Kompol Dista menjelaskan bahwa Whistle Blower System merupakan sarana pelaporan bagi masyarakat maupun anggota Polri.

Untuk melaporkan dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau tindak pidana korupsi di lingkungan kepolisian dan penyelenggara negara.

“Melalui sistem ini, setiap pegawai dapat melaporkan pelanggaran dengan jelas, siapa pelaku, apa yang dilakukan, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana, disertai bukti pendukung seperti dokumen, data, gambar, atau rekaman,” terang Kompol Dista.

Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran internal dan budaya antikorupsi di kalangan personel Polda Bengkulu.

“Kami ingin membangun transparansi publik, memperkuat citra positif Polri, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Melalui pemahaman terhadap WBS dan SP4N LAPOR, diharapkan personel Polda Bengkulu lebih berani dan peduli dalam melaporkan setiap bentuk pelanggaran di lingkungan kerja, sehingga tercipta organisasi Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya publik. (**)