Jakarta, mediabengkulu.co – Indonesia resmi memasuki era baru penegakan hukum dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan KUHAP baru.
Untuk pertama kalinya, Indonesia meninggalkan hukum pidana warisan kolonial Belanda yang digunakan lebih dari satu abad.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, berlakunya KUHP dan KUHAP baru menjadi penanda berakhirnya era hukum kolonial.
“Ini babak baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, dan berkeadilan, serta berakar pada nilai Pancasila dan budaya bangsa,” kata Yusril.
Ia menyebut KUHP baru mengedepankan keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan individu.
Aturan ini juga menempatkan pemidanaan secara proporsional.
“KUHP baru menjaga kebebasan berekspresi sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan, penyusunan KUHP baru melalui proses panjang dan hati-hati.
Pemerintah dan DPR sepakat membangun hukum pidana nasional yang relevan dengan demokrasi dan perkembangan zaman.
Ia menekankan kuatnya pelibatan publik dalam proses legislasi.
“Pelibatan masyarakat dalam penyusunan KUHP dan KUHAP sangat luas dan bermakna,” kata Supratman.
Menurutnya, hampir seluruh fakultas hukum, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai koalisi publik terlibat memberi masukan.
Menanggapi kekhawatiran soal kriminalisasi kritik, peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai KUHP baru justru memperkuat kebebasan berpendapat.
Ia menegaskan sejumlah pasal bersifat delik aduan.
“Pemerintah menjamin kritik masyarakat tidak berujung pidana,” ujar Bawono.
Ia menilai kekhawatiran sebagian pihak soal pemidanaan kritik tidak beralasan.
KUHP baru, yang berlaku mulai 2 Januari 2026, disebut memberi ruang demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Dengan semangat dekolonisasi dan partisipasi publik, KUHP baru diharapkan menjadi wajah hukum modern Indonesia yang adil dan demokratis. (**)
KUHP Baru Tandai Era Hukum Modern Indonesia






