Walikota Bengkulu Tegas Tertibkan Bangunan Pelanggar GSB

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meninjau bangunan pelanggar GSB di Kota Bengkulu, Jumat 30 Januari 2026, untuk meningkatkan keindahan dan keteraturan kota.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, meninjau dan menertibkan bangunan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) di Kota Bengkulu, Jumat (30/1/2026). (foto: ist)

Kota Bengkulu, mediabengkulu – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mulai menertibkan bangunan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Langkah ini untuk memperbaiki wajah kota dan menciptakan lingkungan rapi serta nyaman.

Dalam tinjauan lapangan, Dedy, menemukan banyak gedung yang memanjang ke bahu jalan, mengabaikan aturan tata ruang.

“Bangunan memanjang begitu merusak keindahan kota kita,” kata Dedy, Jumat (30/1/2026).

Selain posisi, aspek visual bangunan juga menjadi perhatian. Pemkot menghimbau pemilik ruko dan rumah tinggal untuk melakukan perawatan rutin dan pengecatan ulang.

Menurut Dedy, kota yang rapi dan bersih akan menarik pengunjung dan investor.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas PUPR dan Satpol PP melakukan pendekatan persuasif kepada pelanggar.

Namun, Dedy memperingatkan bahwa kesabaran pemerintah terbatas. Jika imbauan diabaikan, tindakan tegas akan diterapkan sesuai hukum.

“Kita sudah melakukan pendekatan, tapi terakhir kita tegakkan aturan,” tegas Walikota.

Penertiban ini juga sejalan dengan visi Pemkot dalam menata kawasan strategis, termasuk pasar, agar lebih modern, tertata, dan nyaman bagi warga serta wisatawan. (mc)