Jakarta, mediabengkulu.id – Divisi Humas Polri menggelar dialog publik untuk membahas tantangan hukum di era kecerdasan buatan (AI), Selasa (7/4/2026).
Forum ini menyoroti ancaman kejahatan digital yang kian kompleks.
Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Kemang dan melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat.
Karopenmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, pendekatan terpadu menjadi kunci menghadapi perkembangan teknologi digital.
“Dialog ini bersifat kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga untuk menghadapi tantangan di era digital,” ujar Trunoyudo.
Acara dibuka Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir.
Sejumlah narasumber hadir, seperti perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, penyidik Bareskrim Polri Andrian Pramudianto, serta CEO E-Magic Group Brilliant Faryandi.
Diskusi menyoroti cepatnya perkembangan AI yang berdampak langsung pada pola kejahatan.
Kejahatan digital kini berkembang sebagai ekosistem yang sulit dikendalikan tanpa sinergi kuat.
“Perkembangan kejahatan di ruang digital harus dijaga keamanannya. Perlu literasi dan penegakan hukum agar tidak mengganggu stabilitas sosial,” kata Trunoyudo.
Polri menilai literasi digital dan penguatan regulasi menjadi langkah penting.
Penegakan hukum juga harus adaptif terhadap teknologi baru.
Melalui forum ini, Polri ingin memperkuat kolaborasi nasional.
Langkah itu dinilai krusial untuk menghadapi era AI sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045. (**)
Polri Bahas Hukum di Era AI, Soroti Ancaman Digital






