Kotapadang, mediabengkulu.id – Polsek Kotapadang menggelar razia senjata tajam (sajam) dan senjata api di jalur lintas Kotapadang–PU Tanding, Selasa (5/5/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Kotapadang IPTU Medi Azwar memimpin langsung operasi tersebut.
Personel menghentikan dan memeriksa pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur itu.
Petugas memeriksa barang bawaan sekaligus memastikan tidak ada senjata berbahaya yang dibawa tanpa izin.
Polisi juga memberi imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan.
“Razia ini untuk memberi rasa aman dan tertib bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan di jalur Kotapadang–PU Tanding,” kata Medi Azwar.
Ia menegaskan, kehadiran polisi di lapangan diharapkan membuat masyarakat lebih nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Selain itu, polisi mengingatkan warga agar tidak membawa senjata tajam atau senjata api yang tidak sesuai peruntukannya.
Peran masyarakat dinilai penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” ujarnya.
Polsek Kotapadang memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.
Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya memberikan pelayanan dengan pendekatan ramah, profesional, dan menjaga keamanan masyarakat. (**)
Polsek Kotapadang Razia Sajam dan Senpi di Jalur Lintas, Pengendara Diperiksa






