Aspirasi Menguat, Warga Pino Raya Minta HGU PT ABS Ditertibkan

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan membuka ruang dialog dengan masyarakat Pino Raya terkait persoalan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Setda Bengkulu Selatan, Rabu (17/12/2025). (foto: ist)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan membuka ruang dialog dengan masyarakat Pino Raya terkait persoalan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Setda Bengkulu Selatan, Rabu (17/12/2025).

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yefri Sudianto, hadir mewakili bupati. Sejumlah unsur Forkopimda, OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat turut mengikuti pertemuan.

Ketua Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR), Edi Hermanto, menyampaikan sejumlah tuntutan. Ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi kembali Hak Guna Usaha (HGU) PT ABS.

“Kami meminta pemerintah melindungi lahan milik masyarakat. Banyak lahan yang dikuasai perusahaan diduga tidak sesuai prosedur,” kata Edi Hermanto.

FMPR juga, menilai HGU PT ABS bermasalah karena masa berlakunya disebut telah berakhir sejak 2016.

Masyarakat meminta pemerintah menertibkan HGU yang cacat hukum serta mengevaluasi izin perusahaan.

“Izin yang kami ketahui hanya berada di Desa Batu Panco. Kami minta administrasi PT ABS ditelusuri kembali,” ujarnya.

Selain itu, FMPR mendesak pemerintah dan instansi terkait mendalami dugaan pelanggaran hukum, termasuk indikasi tindak pidana korupsi di tubuh perusahaan.

Masyarakat juga menyoroti lahan tidur yang dinilai tidak produktif.

Mereka meminta lahan tersebut dievaluasi dan ditarik kembali oleh pemerintah daerah, agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan daerah, desa, atau dibagikan kepada warga.

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yefri Sudianto, menyatakan pemerintah membuka diri terhadap aspirasi masyarakat.

“Pemerintah daerah mendengar dan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Pemkab Bengkulu Selatan menegaskan komitmen pada transparansi dan penyelesaian persoalan secara adil dan terbuka. (hln)