Berantas Mafia Tanah, GTRA Bengkulu Percepat Reforma Agraria

Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Bengkulu 2025, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (15/12/2025). (Foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat langkah pemberantasan mafia tanah. Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mempercepat akselerasi, kolaborasi, dan sinkronisasi lintas sektor demi kepastian hukum tanah masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Bengkulu 2025, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (15/12/2025).

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melalui Penjabat Sekda Herwan Antoni, menegaskan reforma agraria menjadi prioritas daerah sekaligus program nasional.

“Reforma agraria adalah instrumen penting untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan menyelesaikan konflik agraria,” tegas Herwan.

Ia menyebut reforma agraria sejalan dengan visi Bengkulu Maju, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan, serta Asta Cita Presiden RI dalam membangun dari desa dan bawah.

Sepanjang 2025, Tim GTRA Bengkulu melakukan pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), memperluas akses ekonomi masyarakat, dan membahas penyelesaian konflik pertanahan.

“Kami sepakat memperkuat sinergi lintas sektor agar urusan pertanahan dan tata ruang berjalan selaras,” ujar Herwan.

GTRA juga menindaklanjuti HGU yang telah berakhir, yakni milik PT Perkebunan Mangkurajo di Lebong dan PT Bumi Rafflesia Indah di Bengkulu Tengah. Lahan tersebut akan diinventarisasi untuk ditetapkan sebagai TORA dan didistribusikan kepada masyarakat.

Selain itu, GTRA memastikan penataan batas kawasan hutan yang dilepas menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), agar dapat segera ditata dan diredistribusi.

Ketua Pelaksana Harian GTRA Bengkulu sekaligus Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, menegaskan keberhasilan reforma agraria hanya bisa dicapai melalui kerja bersama.

“Reforma agraria tidak bisa jalan sendiri. Kuncinya kolaborasi dan sinkronisasi lintas sektor,” kata Indera.

Rakor ditutup dengan penandatanganan berita acara, sebagai komitmen bersama seluruh unsur GTRA untuk menuntaskan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di Bengkulu. (MC)