Bengkulu, mediabengkulu.co – Bidhumas Polda Bengkulu terus mendorong keterbukaan informasi publik.
Upaya ini diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kamis (23/10/2025) di Kantor KIP Provinsi Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu yang diwakili Ps. Paur Pemanalis Multimedia Bidhumas, Iptu Alfalino, hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Bidhumas berupaya menjadi jembatan informasi antara Polri dan publik. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan transparan,” ujar Iptu Alfalino.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian, didampingi Wakil Ketua Kresnawati.
Menurut Junaidi, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat prinsip keterbukaan di seluruh badan publik, termasuk kepolisian.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tapi kebutuhan agar masyarakat percaya pada lembaga publik,” kata Junaidi.
Dasar pelaksanaan Monev ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang metode dan teknik evaluasi keterbukaan informasi badan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi semakin optimal sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Kehadiran perwakilan Polda Bengkulu menunjukkan komitmen Polri dalam memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan informasi yang terbuka serta bertanggung jawab.(**)
Bidhumas Polda Bengkulu Dukung Transparansi Lewat Monev Keterbukaan Informasi 2025






