Bidhumas Polda Bengkulu Edukasi Bahaya Medsos & Kenakalan Remaja di SMPN 18 Kota Bengkulu

Bengkulu, mediabengkulu.co – Suasana berbeda terasa di SMP Negeri 18 Kota Bengkulu pada Senin pagi.

Bukan hanya guru dan pelajar yang memenuhi ruang aula, tetapi juga kehadiran istimewa dari jajaran Bidhumas Polda Bengkulu.

Kegiatan ini membawa misi penting: mengedukasi generasi muda tentang bahaya media sosial dan kenakalan remaja di era digital.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program preemtif Polri untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada pelajar tentang pentingnya bijak bermedia sosial.

Dalam sosialisasi bertajuk “Dampak Media Sosial terhadap Kenakalan Remaja dan Peran Keluarga serta Lingkungan”, para siswa diajak untuk tidak hanya aktif di dunia maya, tapi juga cerdas dan bertanggung jawab dalam setiap klik dan unggahan mereka.

Tim Bidhumas menyampaikan materi secara interaktif, membahas berbagai isu krusial seperti hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, hingga konten yang bisa menyesatkan dan merusak moral remaja.

Yang menarik, sesi tanya jawab berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Banyak siswa berani berbagi pengalaman dan bertanya soal masalah nyata yang mereka hadapi di media sosial.

“Anak-anak zaman sekarang tidak hanya hidup di dunia nyata, tapi juga tumbuh di dunia digital. Mereka butuh pembekalan agar tidak salah langkah,” ungkap salah satu guru yang mengapresiasi kehadiran Polri di sekolah mereka.

Selain siswa, kegiatan ini juga menyasar orang tua dan lingkungan sekitar, mengingat peran keduanya sangat penting dalam membentuk karakter anak dan menjadi pelindung pertama dari pengaruh buruk internet.

Dengan pendekatan humanis, Polri terus membuktikan diri sebagai mitra strategis pendidikan.

Mereka tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tapi juga ikut menciptakan generasi muda yang tangguh, beretika, dan sadar teknologi.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama yang penuh semangat dan senyum lepas. Simbol bahwa keamanan digital dan perlindungan terhadap remaja adalah tanggung jawab bersama—Polri, sekolah, keluarga, dan tentu saja, para pelajar itu sendiri. (**)