Lebong, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Tanjung Bungai II, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa Khusus, Senin (19/5/2025).
Musdesus ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025. Tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.
Pejabat sementara Kepala Desa Tanjung Bungai II, Azhar Amin, menjelaskan pembentukan koperasi dan revitalisasi BUMDes merupakan langkah strategis. Untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa.
Ia berharap kedua lembaga ini dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan warga.
“Ini adalah langkah serius pemerintah desa dalam mendukung program yang ada, agar masyarakat dapat merasakan langsung dampak positif dari program ini,” ungkap Azhar Amin.
Azhar Amin juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan koperasi dan BUMDes.
Ia berharap koperasi ini dapat menyerap hasil pertanian lokal dan mendukung ketahanan pangan masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Selain meningkatkan pendapatan dan swasembada pangan berkelanjutan, koperasi ini juga berfungsi sebagai pelatihan wirausaha dan pemasaran antar desa,” demikian Azhar Amin. (ts)
Editor: Helen
Desa Tanjung Bungai II Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih






