Dinsos Mukomuko Hapus Data Penerima Bansos yang Tak Lagi Layak

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko, Zony Fourwanda. (Foto: Wisky/mediabengkulu.co)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial melakukan graduasi atau penghapusan data warga yang dinilai tidak lagi layak sebagai penerima bantuan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Proses graduasi ini dilakukan Selasa (2/12/2025).

Sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima PKH, dan bantuan sosial lainnya ikut terdampak kebijakan tersebut.

Graduasi dilakukan karena beberapa penerima manfaat telah meninggal dunia, memiliki data kependudukan bermasalah, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Proses ini mengacu pada data kependudukan yang telah dibanderol dengan Dukcapil agar valid dan terintegrasi.

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko, Zony Fourwanda, menegaskan langkah ini bertujuan memastikan program bantuan sosial tepat sasaran.

“Dengan graduasi ini, pemerintah memiliki data yang lebih akurat dan terintegrasi sehingga program bansos lebih efektif dan benar-benar dirasakan oleh warga yang berhak,” ujar Zony.

Ia menyebut, data hasil graduasi menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dan kementerian, dalam menentukan intervensi pada penerima manfaat di masa depan. (Adv/Wisky)