Dirjen ATR/BPN Ajak KAPTI Kuatkan Regulasi Pertanahan

Dirjen PHPT ATR BPN Asnaedi memberikan sambutan dalam Dialog Strategis KAPTI AGRARIA di Jakarta
Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Asnaedi menyampaikan sambutan dalam Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA di Jakarta, Jumat (6/3/2026). (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.id – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, mengajak kalangan profesional dan alumni agraria yang tergabung dalam KAPTI-AGRARIA untuk berkontribusi memperkuat regulasi pertanahan di Indonesia.

Ajakan itu disampaikan Asnaedi saat membuka Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, masukan dari para akademisi dan praktisi agraria sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan regulasi, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

“Teman-teman KAPTI silakan mengkritisi seluruh peraturan pelaksanaan yang ada. Jika memang ada yang berpotensi menimbulkan masalah di lapangan, sampaikan secara terbuka,” kata Asnaedi.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyesuaikan sejumlah regulasi di bidang pertanahan sebagai respons terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan tata kelola agraria di era pemerintahan baru.

Beberapa peraturan telah direvisi, termasuk peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan.

Asnaedi menambahkan, ke depan pemerintah berencana menyederhanakan regulasi yang selama ini terpisah, seperti aturan tentang pendaftaran tanah dan hak atas tanah.

“Selama ini pengaturan pendaftaran tanah dan hak atas tanah dipisahkan. Ke depan akan kita satukan agar pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” ujarnya.

Dialog strategis bertema Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria itu menjadi forum diskusi bagi ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring.

Asnaedi berharap anggota KAPTI-AGRARIA dapat memberikan kajian dan pratinjau terhadap regulasi yang sudah ada maupun yang sedang disiapkan pemerintah.

“Harapannya, regulasi yang lahir nanti benar-benar relevan dengan kondisi pertanahan di lapangan,” katanya.

Dalam forum tersebut hadir sebagai narasumber Andi Tenrisau dan Dwi Budi Martono yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.

Turut hadir dalam kegiatan itu Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, pejabat pimpinan tinggi pratama ATR/BPN, akademisi, serta anggota KAPTI-AGRARIA. (**)