Bengkulu, mediabengkulu – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis Biosolar di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Polisi menetapkan seorang pria berinisial WF sebagai terduga pelaku.
Pengungkapan ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/3/I/2026/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BENGKULU tertanggal 20 Januari 2026.
Setelah melakukan penyelidikan, penyidik menemukan adanya praktik pengangkutan dan niaga BBM subsidi yang melanggar hukum.
Aksi tersebut terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 12.10 WIB.
Lokasi kejadian berada di Jalan Raja Muda Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna, serta Jalan Raja Muda Gang Pramuka, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengisi Biosolar secara berulang kali di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
“Tersangka melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang dengan kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi. Pelaku juga menggunakan puluhan barcode MyPertamina yang berbeda,” kata Kombes Pol Ichsan Nur.
Ia menegaskan, perbuatan tersebut sangat merugikan negara dan masyarakat.
“Tindakan ini jelas melanggar hukum dan berdampak langsung pada distribusi BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sekitar 1.650 liter BBM Biosolar bersubsidi.
Petugas juga mengamankan puluhan jerigen, sejumlah kendaraan, tangki modifikasi, pompa listrik, serta barang bukti pendukung lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka WF dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ancaman hukumannya penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Saat ini, perkara masih dalam tahap penyidikan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (**)
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bengkulu Selatan, 1.650 Liter Biosolar Disita






