Dituduh Selingkuh, Jika Terbukti Kades Taba Bakal Diberhentikan

Wakil Bupati Seluma, Gustianto. (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Saat ini, Pemerintah Kabupaten Seluma sedang mengkaji laporan pengaduan dari perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa Taba.

Mengenai tuduhan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa Taba berinisial S dan salah satu anggota BPD Taba.

Wakil Bupati Seluma, Gustianto, menjelaskan bahwa laporan itu masih dalam tahap penanganan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan selanjutnya meminta konfirmasi yang bersangkutan.

“Kades Taba sekarang sedang diproses. Kita kumpulkan bukti-bukti pengaduan itu dan kita konfirmasi,” ungkap Gustianto, Rabu (30/7/2025).

Gustianto menambahkan, jika Kepala Desa Taba inisial S ditemukan bersalah atas pelanggaran yang dituduhkan, maka ada kemungkinan dia akan dipecat dari jabatannya.

Namun jika hasil pemeriksaan menunjukkan sebaliknya, maka Kepala Desa Taba hanya akan menerima surat peringatan.

“Jika bukti kuat maka ditindak sesuai aturan, bisa saja diberhentikan. Kalau tidak terlalu kuat mungkin hanya diberikan SP,” ujar Gustianto.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Helen