DPRD Dan Pemprov Bengkulu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2024

Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (8/9/2023). (foto : Nur/mediabengkulu.co)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (8/9/2023).

Rapat Paripurna ke II Masa persidangan Ke III tahun 2023 yang di hadiri oleh Gubernur Bengkulu, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, FKPD di lingkungan Pemprov Bengkulu dan tamu undangan lainnya.

Adapun KUA dan PPAS Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 disepakati bersama yaitu Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2. 521. 726. 322. 243. Kemudian, Belanja sebesar Rp 2. 586. 726. 322. 243 dan Pembiayaan Daerah Rp 65 miliar.

Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA, menyampaikan bahwa hari ini pengesahan tanda tangan PPAS sehingga diharapkan selanjutnya akan ada pembahasan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (8/9/2023). (foto : Nur/mediabengkulu.co)

“Karena program 2024 ini merupakan tahun terakhir saya dan Joharnsyah untuk menuntaskan apa yang menjadi visi misi kami,” sampai Rohidin Mersyah, Jumat (8/9/2023).

Rohidin menyatakan anggaran sempat terhambat karena ada perubahan dari sisi pendapatan, namun kita lebih fokus penyelesaian instratruktur.

Ia juga menambahkan akan lebih fokus penyelesaian instratruktur, “insyaallah bisa kita kerjakan dan mudah-mudahan kembali di dana impres,” kata Rohidin.

“Jadi fokus dibantu melalui pusat, baik jalan provinsi, kabupaten maupun kota,” tutup Rohidin. (Nur)