DPRD Kota Bengkulu Setujui Pembahasan Tujuh Raperda

Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota penjelasan Wali Kota, Senin (30/6/2025). (foto: mediabengkulu.co)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – DPRD Kota Bengkulu resmi menyepakati pembahasan lanjutan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Pemkot Bengkulu.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota penjelasan Wali Kota, Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian.

Seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk membawa tujuh raperda tersebut ke tahap pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Salah satu dukungan kuat datang dari Fraksi PAN Perjuangan.

“Fraksi kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penyampaian nota penjelasan tujuh raperda. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata pembangunan dan tata kelola daerah yang lebih baik,” ujar juru bicara Fraksi PAN Perjuangan, Desy.

Desy juga menekankan, pentingnya pembahasan raperda dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan asas tertib administrasi.

Tak hanya itu, Fraksi PAN Perjuangan turut memberikan dukungan terhadap program 100 hari kerja dan visi Bengkulu Bisa yang tengah dijalankan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian, menyampaikan pihaknya akan menyiapkan jawaban atas masukan dari masing-masing fraksi.

“Ada beberapa masukan penting, seperti percepatan pembangunan Pasar Panorama, penertiban kawasan pasar, dan penyempurnaan pelayanan publik. Semua akan kami tindak lanjuti,” kata Tony.

Tujuh Raperda yang akan dibahas meliputi:

1. RPJMD Kota Bengkulu 2025–2029

2. Revisi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum

3. Revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

4. Penyertaan Modal ke PT BPRS Fadhilah

5. Penyertaan Modal ke PT Bank Bengkulu

6. Penyertaan Modal ke Perumda Tirta Hidayah

7. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Pembahasan lanjutan terhadap raperda-raperda ini, dinilai krusial dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan jangka menengah. (mc)