Bengkulu, mediabengkulu.co – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2025, Kamis (11/9/2025).
Dengan agenda utama rapat yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Teuku Zulkarnain, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD.
“Pembahasan KUA-PPAS telah kami tuntaskan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Alhamdulillah, kesepakatan sudah tercapai,” ujar Teuku Zulkarnain, dalam sambutannya.
Sebelumnya, pembahasan telah dimulai sejak 4 September 2025 dan diperkuat melalui rapat konsultasi antara Badan Anggaran DPRD dan para ketua komisi.
Dalam kesepakatan tersebut, disetujui rincian anggaran sebagai berikut:
• Pendapatan Daerah: Rp3,01 triliun
• Belanja Daerah: Rp3,13 triliun
• Pembiayaan Daerah: Rp120,29 miliar
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi dasar lanjutan pembahasan Raperda Perubahan APBD yang akan kami bahas bersama gubernur dalam paripurna selanjutnya,” tutup Teuku.
Sementara, Wakil Gubernur Bengkulu, Mi’an, menilai nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025 mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Prosesnya memang penuh dinamika, ada perdebatan, tapi semua masukan konstruktif kami jadikan dasar memperkuat arah kebijakan daerah,” jelasnya.
Mi’an menambahkan, seluruh program yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS selaras dengan misi kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan, yakni Program Bantu Rakyat.
“Dokumen ini menjadi panduan penting bagi OPD untuk melaksanakan kegiatan pembangunan yang fokus pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (hln)
DPRD Provinsi Bengkulu Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2025






