Kajari Lantik 4 Kasi Baru di Bengkulu Selatan

Kajari Bengkulu Selatan Candra Kirana mengambil sumpah jabatan empat Kepala Seksi di Aula Kejari
Kajari Bengkulu Selatan Candra Kirana saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan empat Kepala Seksi di Aula Kejari Bengkulu Selatan. (Foto: dok)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Candra Kirana, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Kepala Seksi (Kasi) baru, Kamis (12/2/2026).

Prosesi berlangsung khidmat di Aula Kejari Bengkulu Selatan.

Pelantikan ini bagian dari rotasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan RI. Langkah ini sekaligus penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja.

“Jabatan adalah amanah. Jalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” tegas Candra dalam sambutannya.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi. Menurutnya, tantangan penegakan hukum semakin kompleks dan membutuhkan respons cepat serta kerja solid.

Empat pejabat yang dilantik yakni Rifani Agustam, sebagai Kasi Intel, Rachmat Djati Waluya, sebagai Kasi Pidum, Dewangga Adhi Pradana, sebagai Kasi Datun, serta Taufan Wahyudi, sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

“Selamat datang dan selamat bertugas di Kejari Bengkulu Selatan,” ujar Candra.

Prosesi diawali pembacaan surat keputusan Jaksa Agung RI. Selanjutnya, pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Kajari.

Para pejabat kemudian menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen.

Candra menekankan pentingnya menjaga marwah institusi. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Kita harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Hindari penyimpangan dan bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama yang pindah tugas.

“Atas nama keluarga besar Adhyaksa Bengkulu Selatan, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini,” katanya.

Dengan pelantikan ini, Kejari Bengkulu Selatan diharapkan semakin optimal menangani perkara pidana umum, perdata, hingga pemulihan aset.

Kepercayaan publik pun diharapkan terus meningkat melalui kinerja yang transparan dan akuntabel. (Sugianto)