Bengkulu, mediabengkulu.co – Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, menegaskan pentingnya sinergi dan kesamaan persepsi antar aparat penegak hukum (APH) dalam menyongsong penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Penegasan itu disampaikan Kapolda saat menghadiri kegiatan Sinergitas Penguatan Pemahaman dan Persamaan Persepsi APH, di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (21/1/2026).
“Kita tidak boleh berhenti belajar. Pemahaman KUHP dan KUHAP baru tidak cukup di atas kertas, tetapi harus terus didalami secara berkelanjutan,” ujar Mardiyono.
Kegiatan ini dihadiri Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Kepala BNNP Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Dandenpom II/1 Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu, Kakanwil Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan Bengkulu, Kepala OJK, serta pejabat utama Polda Bengkulu.
Kapolda menekankan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan seluruh unsur sistem peradilan pidana.
“Kita berada dalam satu ekosistem hukum. Tidak ada institusi yang bisa berjalan sendiri,” tegasnya.
Menurut Kapolda, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antar APH,
Ia juga mengapresiasi Kajati Bengkulu atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada Kajati Bengkulu. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar dan semakin memperkuat sinergitas APH di Provinsi Bengkulu,” pungkas Kapolda. (**)
Kapolda Bengkulu Dorong Sinergi APH Hadapi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru






