Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-62 di Rejang Lebong

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, meresmikan Bedah Rumah ke-62 di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (23/12/2025). (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, meresmikan Bedah Rumah ke-62 di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program bakti sosial Polda Bengkulu untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri membawa manfaat dan rasa aman bagi semua,” ujar Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono.

Rumah yang diresmikan adalah milik Bapak Sarwadi, warga yang menjadi korban kebakaran. Polda Bengkulu membangun rumah ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas.

Kegiatan peresmian dihadiri oleh pejabat Polda Bengkulu, Bupati Rejang Lebong, Ketua DPRD Rejang Lebong, dan tokoh masyarakat. Mereka juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada keluarga penerima manfaat dan warga sekitar.

Kapolda Bengkulu berharap program ini dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menjadi contoh nyata semangat gotong royong dan solidaritas. (yurnal)