Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta, Perkuat Layanan Publik di Polres

Surabaya, mediabengkulu.co – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, melepas 79 personel Pamapta untuk memperkuat layanan kepolisian di seluruh Polres Jatim.

Pelepasan berlangsung di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025).

Irjen Nanang menegaskan, pengiriman personel ini adalah langkah nyata memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat dan mendukung reformasi internal Polri.

“Ini bukan sekadar pelepasan. Ini bukti keseriusan Polri untuk berbenah dan meningkatkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Dari 79 personel, lima berasal dari lulusan Akpol dan 74 dari Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan tugas:

* 11 di Ditsamapta
* 1 di Bidkeu
* 2 di Brimobda
* 65 di Polres jajaran Polda Jatim

Pamapta merupakan pengganti SPKT sesuai KEP/1438/IX/2025.

Nama dan fungsinya diperkuat untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.

Kapolda juga menekankan, pentingnya patroli dialogis dan pendekatan humanis, terutama saat menangani potensi konflik sosial.

“Tempatkan Polwan di garis depan sebagai negosiator. Libatkan hati dalam melayani,” katanya.

Ia juga meminta personel mengoptimalkan layanan 110, dan menjalankan sistem penghargaan serta sanksi secara konsisten.

“Polri harus terus bergerak cepat, nyata, dan berkelanjutan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Di akhir amanat, Kapolda berharap seluruh Pamapta bertugas dengan integritas dan menjadikan pelayanan sebagai panggilan moral.

“Semoga Allah SWT melindungi langkah kita dalam mengabdi pada bangsa dan negara,” tutupnya. (**)