Kapolres Rejang Lebong Terima Penghargaan Atas Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, menerima penghargaan PIN EMAS dan PIAGAM PENGHARGAAN dari Kementerian Pertanahan RI, Senin (19/01/2026) di lapangan apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong. (Foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, menerima penghargaan PIN EMAS dan PIAGAM PENGHARGAAN dari Kementerian Pertanahan RI, Senin (19/01/2026) di lapangan apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong.

Penghargaan ini diserahkan kepada Kasat Reskrim, AKP Reno Wijaya, dan anggota sebagai bentuk apresiasi atas penyelesaian target operasi utama dan operasi tambahan tindak pidana pertanahan.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas tindak pidana pertanahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Florentus Situngkir.

Penghargaan PIN EMAS dan PIAGAM PENGHARGAAN ini diharapkan dapat memotivasi jajaran Polres Rejang Lebong untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. (**)