Bengkulu, mediabengkulu.co – Kejaksaan Tinggi Bengkulu tancap gas membongkar dugaan korupsi tambang batu bara.
Penyidik menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu dan rumah pribadi SA, mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining, Kamis siang (8/1/2026).
Penggeledahan berlangsung ketat, mendapat pengawalan personel TNI bersenjata lengkap. Sejumlah ruangan disisir, terutama Bidang Mineral dan Batubara (Minerba).
Fokus penggeledahan mengarah pada dokumen izin usaha pertambangan (IUP) PT RSM, termasuk IUP Nomor 348 dan 349. Penyidik juga menelusuri keterlibatan perusahaan lain, seperti PT Inti Bara Perdana.
Di rumah tersangka SA, penyidik mengamankan berkas dan dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara korupsi tambang batu bara.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, membenarkan penggeledahan tersebut.
“Benar, penyidik Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan,” ujar Denny singkat.
SA diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka ke-13. Ia diduga berperan sentral dalam aktivitas pertambangan PT RSM yang dilakukan tidak sesuai ketentuan.
Praktik tersebut disebut memicu kerusakan lingkungan serius akibat tambang yang tidak direklamasi.
Kasus ini ditaksir menimbulkan kerugian negara fantastis, mencapai Rp1,8 triliun.
Kejati Bengkulu juga telah menyita sejumlah aset bernilai tinggi, mulai dari rumah mewah, kendaraan, hingga perhiasan, sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Dugaan korupsi tambang PT RSM tercatat sebagai salah satu perkara terbesar yang pernah ditangani Kejati Bengkulu.
Kerugian negara tidak hanya berasal dari praktik jual beli batu bara, tetapi juga dari kerusakan lingkungan pascatambang.
Sebelumnya, 10 terdakwa telah menjalani sidang perdana pada Rabu (7/1/2026). Mereka didakwa dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Kejati Bengkulu menegaskan akan terus menelusuri aliran dana, peran para pihak, serta memburu aset hasil kejahatan hingga perkara ini tuntas. (Red)
Kejati Bengkulu Geledah Kantor ESDM dan Rumah Mantan Dirut RSM, Skandal Korupsi Tambang Rp1,8 Triliun Terkuak






