Kejati dan PN Bengkulu Resmikan Ruang Tunggu Pelayanan Prima untuk Saksi Sidang

Bengkulu, mediabengkulu.co – Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Pengadilan Negeri Bengkulu meresmikan Ruang Tunggu Pelayanan Prima Saksi Sidang, Senin (21/7/2025).

Inovasi kolaboratif guna meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi para saksi dalam proses peradilan.

Peresmian ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, didampingi jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Humuntal Pane, serta Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Agus Hamzah, Sejumlah pejabat terkait lainnya juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Menambah kehormatan acara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum turut menyaksikan prosesi peresmian secara virtual melalui Zoom Meeting.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh para pimpinan lembaga sebagai simbol dimulainya operasional ruang tunggu tersebut.

Ruang tunggu ini merupakan gagasan Kepala Kejari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, dan diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.

Inovasi ini lahir dari Nota Kesepakatan antara Kejari dan PN Bengkulu bertajuk “Kolaborasi Inovasi Pelayanan Prima Ruang Saksi di Pengadilan Negeri Bengkulu,” yang ditandatangani pada 26 Juni 2025 lalu.

Langkah progresif ini diharapkan menjadi model nasional dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya saksi yang memainkan peran vital dalam proses hukum. (hln)