Jakarta, mediabengkulu.co – Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia melalui digitalisasi layanan pengaduan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan pihaknya bersama Kementerian ATR/BPN telah membangun dashboard pengaduan pertanahan berbasis digital. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat memantau langsung perkembangan kasus yang mereka laporkan.
“Ini cara kita merespons tuntutan masyarakat secara cepat,” kata Aria Bima dalam Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat, di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Sepanjang 2025, DPR RI menerima lebih dari 200 pengaduan pertanahan, mulai dari sertipikat ganda, konflik warga dengan korporasi, hingga dugaan mafia tanah. Tingginya jumlah laporan mendorong penguatan platform digital tersebut sebagai ruang akses publik tanpa harus hadir ke ruang sidang.
“Melalui *dashboard* ini, penanganan pengaduan dilakukan lebih terstruktur dan ditindaklanjuti dalam RDP serta RDPU bersama ATR/BPN,” ujarnya.
Aria Bima menegaskan digitalisasi ini sebagai komitmen bersama memperbaiki tata kelola pertanahan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan negara.
“Semua kasus dapat dipantau secara *real time*. Kami akan terus mereviu satu per satu,” tambahnya.
Konferensi pers turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Dermawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, serta jajaran staf khusus menteri. (**)
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan ATR/BPN






