Bengkulu, mediabengkulu.id – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu tahun 2025, Senin (13/4/2026).
Forum ini menyoroti evaluasi kinerja dan serapan anggaran daerah yang dinilai belum optimal.
Juru Bicara DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Gerindra, Suharto, menegaskan rekomendasi DPRD merupakan hasil kajian kelembagaan, bukan pandangan pribadi.
“Intinya, rekomendasi ini kami sampaikan berdasarkan hasil pembahasan lembaga. Secara umum program berjalan, tetapi masih ada catatan penting,” ujar Suharto.
Ia menyoroti serapan anggaran APBD yang belum maksimal.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak berulang di tahun berikutnya.
“Masih ada serapan anggaran yang belum optimal. Ini harus diperbaiki ke depan supaya APBD benar-benar berdampak untuk masyarakat,” tegasnya.
Suharto juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.
Ia menilai kritik dan kontrol dari DPRD maupun publik dibutuhkan untuk mendorong kemajuan daerah.
“Kalau tidak mau dikritik dan diawasi, Bengkulu sulit maju. Pengawasan itu penting agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran,” katanya.
Dalam rapat tersebut, isu penganggaran publikasi turut mencuat. Suharto menegaskan publikasi merupakan kebutuhan penting dalam penyebaran informasi pemerintahan.
“Publikasi itu penting untuk menyebarluaskan informasi. Tidak ada yang melarang, selama digunakan secara benar dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan pengelolaan anggaran publikasi harus lebih tertata dan proporsional sesuai kebutuhan wilayah.
“Silakan lakukan publikasi, tetapi harus sesuai wilayah dan kebutuhan. Jangan sampai tidak merata atau menimbulkan ketimpangan,” kata Suharto.
DPRD Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar lebih transparan, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (hln)
LKPJ 2025, DPRD Bengkulu Soroti Serapan APBD dan Polemik Publikasi






