Bengkulu, mediabengkulu.co – Desakan masyarakat atas kenaikan pajak kendaraan bermotor yang mencapai 66 persen mendorong DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyiapkan langkah konkret.
Dewan menegaskan akan segera membahas revisi Peraturan Daerah yang dianggap memberatkan rakyat tersebut.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, menyatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat sejak tarif baru diterapkan.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar warga merasa tidak sanggup menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan karena beban ekonomi yang makin berat.
“Kami mendengar langsung suara masyarakat yang keberatan dengan lonjakan pajak. Ini bukan hanya soal penerimaan daerah, tetapi juga soal keadilan dan kemampuan rakyat,” ujar Andy, Selasa (27/5/2025).
Dewan sudah menerima usulan dari pemerintah daerah untuk membentuk Panitia Khusus guna membahas substansi Perda yang menuai polemik ini.
“Pansus akan segera dibentuk agar pembahasan bisa berjalan sistematis. Kami ingin memastikan kebijakan ini berpihak pada kondisi ekonomi warga,” tambahnya.
DPRD menjadwalkan pembahasan revisi Perda dimulai pada Agustus 2025.
Andy menjelaskan bahwa revisi tidak akan berlaku surut, sehingga masyarakat yang terlanjur membayar pajak dengan tarif baru belum dapat menerima kompensasi.
Meski begitu, DPRD mendorong agar perbaikan kebijakan ini segera berlaku untuk tahun-tahun berikutnya.
“Kami tidak ingin kebijakan fiskal malah menciptakan jarak antara pemerintah dan rakyat. Pajak yang terlalu tinggi justru bisa membuat warga enggan membayar,” tegas Andy.
Ia juga memastikan bahwa proses revisi akan melewati seluruh tahapan legislasi, termasuk pembahasan di rapat paripurna dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Andy menekankan bahwa DPRD berkomitmen mendorong kebijakan yang adil dan realistis di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Dengan langkah ini, DPRD berharap dapat menyeimbangkan kebutuhan pendapatan daerah tanpa mengorbankan kemampuan masyarakat.
“Kami akan terus kawal agar rakyat tetap bisa memenuhi kewajiban tanpa merasa terbebani secara berlebihan,” tutup Andy. (Yola)






