Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Tanjungan, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, resmi membentuk Koperasi Merah Putih, Rabu (28/5/2025).
Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Tanjungan dibentuk dengan cara musyawarah khusus, dilaksanakan di Kantor Desa Tanjungan.
Musyawarah dihadiri oleh pihak pemerintah kecamatan, Disprindagkop, badan permusyawaratan desa, pendamping desa dan masyarakat.
Kepala Desa Tanjungan, Kasra, mengatakan Koperasi Merah Putih ini dibentuk berdasarkan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.
Tujuan koperasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja lokal, dan memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama.
“Dengan adanya koperasi ini masyarakat bisa pinjam pakai untuk menggantikan KUR. Koperasi Merah Putih ini nanti bunganya juga relatif kecil,” ungkap Kasra.
Masih dikatakan Kasra, dengan adanya Koperasi Merah Putih ini hasil pertanian masyarakat tidak akan lagi dikuasai oleh tengkulak atau pengepul hasil pertanian dari masyarakat.
“Setelah koperasi ini dibentuk masyarakat tidak akan lagi bergantung dengan tengkulak, dan harga hasil pertanian tidak akan dikendalikan tengkulak,” ucap Kasra.
Dana awal Koperasi Merah Putih bersumber dari dana desa sebesar Rp 2,5 juta yang akan digunakan untuk biaya pembuatan badan hukum koperasi seperti akta notaris dan pembuatan rekening bank.
“Kita akan menggunakan dana desa sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya pembuatan akta notaris dan membuka rekening bank,” tutup Kasra.
Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tanjungan hasil voting suara masyarakat:
- Ketua: Edi Herianto
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Sariyantoni
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Wendi
- Sekretaris: Bruscly Habibi
- Bendara: Anjelina
Dewan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Tanjungan:
- Kepala Desa Tanjungan: Kasra
- Ketua BPD Tanjungan: Suryanti
- Perwakilan masyarakat: Septika Gustiani
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Helen






