Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika K3 Jadi Budaya

Menaker Yassierli menyampaikan pentingnya budaya K3 saat kunjungan kerja di PT Bukit Asam Muara Enim
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat mengunjungi PT Bukit Asam di Muara Enim, Sumatera Selatan, dan menegaskan pentingnya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Senin (9/2/2026). (foto: ist)

Muara Enim, mediabengkulu – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan masih tingginya angka kecelakaan kerja menandakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum sepenuhnya menjadi budaya di banyak tempat kerja.

Menurut Menaker, keselamatan kerja selama ini masih sering dimaknai sebatas kepatuhan terhadap aturan.

Padahal, K3 seharusnya menjadi cara berpikir dan bertindak dalam aktivitas kerja sehari-hari.

“Keselamatan kerja tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan. K3 harus menjadi budaya kerja. Manusia harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai sumber masalah,” ujar Yassierli, saat mengunjungi PT Bukit Asam di Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (9/2/2026).

Ia menekankan, penguatan budaya K3 harus menempatkan manusia sebagai pusat perhatian.

Perubahan hanya dapat terwujud jika seluruh insan kerja terlibat aktif dan sistem keselamatan dirancang untuk melindungi pekerja, bukan sekadar mengawasi kesalahan.

Menaker menjelaskan, kecelakaan kerja umumnya tidak disebabkan oleh satu kesalahan individu.

Insiden sering kali terjadi akibat lemahnya sistem kerja, prosedur, serta pengendalian risiko yang belum optimal.

“Kesalahan manusia bukan penyebab utama kecelakaan. Itu justru menjadi tanda adanya kelemahan dalam sistem,” tegasnya.

Untuk memperkuat budaya K3, Menaker mendorong penerapan lima strategi utama.

Strategi tersebut, meliputi edukasi berkelanjutan, keterlibatan aktif pekerja, perbaikan sistem dan teknologi keselamatan, penegakan aturan, serta evaluasi secara konsisten.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun budaya pelaporan dan pembelajaran yang terbuka.

Dengan menghilangkan budaya saling menyalahkan, organisasi dapat belajar dari setiap insiden dan meningkatkan ketangguhan sistem keselamatan kerja.

Melalui pendekatan tersebut, Menaker berharap kecelakaan kerja dapat ditekan dan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta produktif dapat terwujud secara berkelanjutan. (**)