Menteri Nusron Minta Pemda Kalteng Cegah Tumpang Tindih Sertipikat

Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama para kepala daerah, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Palangka Raya, mediabengkulu.co – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah bergerak cepat mencegah tumpang tindih sertipikat.

Ia menyampaikan instruksi ini saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama para kepala daerah, Kamis (11/12/2025).

“Saya minta Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi pemutakhiran sertipikat, terutama sertipikat lama,” ujar Nusron, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Kalteng memiliki wilayah 15,21 juta hektare, terluas di Indonesia. Namun masih ada 238.946 bidang atau 6,76% yang memakai sertipikat lama dengan data batas, peta, dan kepemilikan yang belum mutakhir.

Saat ini, 72% bidang tanah sudah terdaftar, tetapi baru 67% yang bersertipikat.

Nusron menegaskan kondisi ini rawan memicu klaim ganda. Ia menilai Kalteng masih punya peluang besar menata administrasi pertanahan sejak dini.

“Mumpung masyarakatnya masih guyub dan belum seramai Jawa. Jangan sampai Kalteng menyusul potensi masalah itu,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima.

Sertipikat itu meliputi BMN, BMD, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, dan aset lembaga keagamaan.

Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, dan jajaran. (**)